Setiap bulan
minimal ada tiga hari berpuasa. Dan lebih utama jika dilakukan di
pertengahan bulan, yaitu 13, 14 dan 15 Hijriyah, dikenal dengan puasa Ayyamul Bidh. Puasa ini hukumnya adalah sunnah untuk dibiasakan setiap bulan.
Apa saja keutamaan puasa tersebut?
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata :
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى
أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى
، وَنَوْمٍ
عَلَى وِتْرٍ
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam)
mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga
aku mati: [1] berpuasa tiga hari setiap bulannya, [2] mengerjakan shalat
Dhuha, [3] mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)
Diriwayatkan dari Mu’adzah Al
‘Adawiyah bahwa dia bertanya kepada Aisyah, istri Rasulullah SAW : “Apakah Rasulullah SAW berpuasa tiga hari setiap bulan ?”. Dia
berkata : “Ya”. Dia bertanya : “Pada hari bulan apa saja dia berpuasa ?”. Dia
berkata : “Dia tidak mempedulikan bulan apapun untuk berpuasa”. (HR Muslim, III, hal. 166, no. 2801)
Pelajaran Penting
- Dianjurkan berpuasa tiga hari setiap bulannya, pada hari apa saja. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin menjelaskan, “Puasa tiga hari setiap bulannya boleh dilakukan pada sepuluh hari pertama, pertengahan bulan atau sepuluh hari terakhir dari bulan Hijriyah, atau pula pada setiap sepuluh hari tadi masing-masing satu hari. Puasa tersebut bisa pula dilakukan setiap pekan satu hari puasa. Ini semuanya boleh dan melakukan puasa tiga hari setiap bulannya ada keluasan melakukannya di hari mana saja. Oleh karena itu, ‘Aisyah mengatakan, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau di awal, pertengahan atau akhir bulan hijriyah)”.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 3/470.)
- Hari yang utama untuk berpuasa adalah pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah yang dikenal dengan ayyamul biid. Ada pula yang mengatakan bahwa ayyamul biid adalah hari ke-12, 13 dan 14. Namun pendapat pertama tadi lebih kuat.
- Hari ini disebut dengan ayyamul biid (biid = putih, ayyamul = hari) karena pada malam ke-13, 14, dan 15 malam itu bersinar putih dikarenakan bulan purnama yang muncul pada saat itu.
Faedah Puasa Tiga Hari Setiap Bulan
- Menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Melakukan puasa tiga hari setiap bulannya seperti melakukan puasa sepanjang tahun karena pahala satu kebaikan adalah sepuluh kebaikan semisal. Berarti puasa tiga hari setiap bulan sama dengan puasa sebanyak tiga puluh hari setiap bulan. Jadi seolah-olah ia berpuasa sepanjang tahun. (Lihat penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin di Syarh Riyadhus Sholihin, 3/469.)
- Memberi istirahat pada anggota badan setiap bulannya.
Wallahu a'lam bishawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar